
Invalid Date
Dilihat 156 kali

Kesimantengah, 20 November 2025 — Pemerintah Desa Kesimantengah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah kepada sekitar 310 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung tertib di Balai Desa, dengan dukungan perangkat desa, pendamping sosial, dan relawan yang membantu proses teknis.
Bantuan pangan ini merupakan program resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, di mana seluruh penerima ditetapkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui DTKS/DT-SEN dengan menggunakan sistem desil kesejahteraan.
Penetapan Penerima Berdasarkan Sistem Desil Nasional
Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan menjadi 10 kelompok:
Penetapan desil tidak dilakukan oleh desa, tetapi melalui proses nasional, seperti :
Dengan demikian, desa tidak menentukan siapa yang menerima bantuan.
Peran Desa: Menyalurkan, Mengatur Teknis, dan Menjaga Ketertiban
Pemerintah Desa Kesimantengah hanya menjalankan tugas teknis, yaitu :
Pengalihan Bantuan: Berdasarkan Ketentuan Resmi
Desa hanya diperbolehkan melakukan pengalihan bantuan dalam kondisi berikut :
Namun tetap perlu ditegaskan:
➡️ Nama pengganti bukan ditentukan oleh desa,
➡️ Calon pengganti sudah disediakan oleh Kemensos melalui daftar resmi pusat,
➡️ Desa hanya memilih pengganti dari daftar pusat tersebut, bukan dari usulan desa.
Jenis Bantuan yang Diterima
Setiap KPM menerima :
Bantuan ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga dalam kategori desil prioritas.
Perubahan Data Bukan Kewenangan Desa
Pemerintah desa menjelaskan bahwa data penerima dapat berubah sewaktu-waktu, namun perubahan tersebut berasal dari pusat, melalui :
Desa tidak memiliki kewenangan untuk mengubah, menambah, atau mengurangi data.
Ucapan Terima Kasih dari Kepala Desa
Kepala Desa Kesimantengah, Bangga Al Hakim, menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang membantu kelancaran acara hari ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pendamping sosial, perangkat desa, dan warga yang telah bekerja sama dengan baik. Terutama kami menghargai warga yang dengan kesadaran sendiri menolak bantuan karena merasa sudah lebih mampu, dan memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Sikap seperti ini menunjukkan kepedulian sosial yang luar biasa,” ujarnya.
Kepala Desa juga menegaskan kembali bahwa desa hanya menjalankan penyaluran sesuai daftar resmi dari pemerintah pusat, dan memastikan seluruh bantuan tersalurkan tanpa ada yang tertinggal.
Penyaluran berjalan tertib, lancar, dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Pemerintah Desa Kesimantengah berharap program ini dapat membantu meringankan kebutuhan warga penerima manfaat.
Bagikan:

Desa Kesimantengah
Kecamatan Pacet
Kabupaten Mojokerto
Provinsi Jawa Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini