Invalid Date
Dilihat 11 kali
Kesimantengah, 3 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kesimantengah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Kader Posyandu Desa. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, dengan mengusung tema:
“Urgensi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang SPM Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.”
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kesimantengah ini dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Mojokerto, Bapak Sugeng Nuryadi, S.IP., M.M., bersama jajaran, termasuk Ibu Wulan, Kabid Lembaga Kemasyarakatan Desa. Hadir pula perangkat desa, pengurus TP PKK, serta para kader Posyandu Desa Kesimantengah.
Isi Materi dan Tujuan Kegiatan
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kesimantengah, Bangga Al Hakim, menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, para kader diharapkan mampu memahami kebijakan terbaru sekaligus meningkatkan kualitas layanan Posyandu di tingkat desa.
Adapun materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup :
Materi tersebut disampaikan secara interaktif, sehingga para kader tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi juga dapat berbagi pengalaman lapangan dalam menjalankan peran di masyarakat.
Menuju Puncak Acara GEMAPITU
Kegiatan hari ini merupakan bagian dari rangkaian menuju puncak acara GEMAPITU (Gerakan Bersama Masyarakat di Posyandu Integrasi Terpadu) yang akan digelar pada 7 Oktober 2025 mendatang.
Pada acara puncak tersebut, Desa Kesimantengah mendapat kehormatan sebagai tuan rumah, dengan kehadiran langsung Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., serta Ibu Shofiya Hanak Al Barra, Lc., selaku Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto. Kehadiran keduanya diharapkan dapat memberikan motivasi besar bagi seluruh kader Posyandu di Kabupaten Mojokerto, khususnya di Desa Kesimantengah.
Harapan untuk Masa Depan Posyandu
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengurus dan kader Posyandu di Desa Kesimantengah semakin siap dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan masyarakat. Implementasi 6 SPM bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk nyata pelayanan dasar bagi masyarakat desa.
Kepala Desa Kesimantengah menegaskan bahwa Posyandu harus menjadi ruang yang ramah, inklusif, dan mudah diakses masyarakat, sehingga seluruh lapisan warga dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan dengan baik.
“Dengan peningkatan kapasitas ini, kita berharap kader Posyandu dapat semakin profesional, bersemangat, dan konsisten dalam menjalankan tugasnya. Karena sehatnya masyarakat desa akan menentukan kuatnya pembangunan desa ke depan,” ujar Bangga Al Hakim.
Penutup
Kegiatan peningkatan kapasitas kader Posyandu Desa Kesimantengah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, perangkat desa, serta kader Posyandu, Desa Kesimantengah siap menyambut puncak acara GEMAPITU 2025 dengan penuh semangat dan optimisme.
Bagikan:
Desa Kesimantengah
Kecamatan Pacet
Kabupaten Mojokerto
Provinsi Jawa Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini